Pendaftaran Pilkades Serentak Lebong Berakhir Hari Ini, Ini Tahapan Jika Calon Kurang dari Dua

Corak.Id, LEBONG — Tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lebong memasuki hari terakhir, Kamis (24/9/2026).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Heru Dana Putra, ST., M.Ak., mengatakan, apabila hingga penutupan pendaftaran jumlah bakal calon di suatu desa kurang dari dua orang, maka masa pendaftaran akan diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sesuai dengan tahapan yang sudah disusun, hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran. Apabila pendaftar kurang dari dua orang, satu orang atau bahkan tidak ada, maka sesuai regulasi akan dilakukan perpanjangan selama 15 hari ke depan,” kata Heru.

Menurutnya, apabila setelah perpanjangan selama 15 hari jumlah bakal calon masih belum memenuhi batas minimal dua orang, pendaftaran kembali diperpanjang selama 10 hari.

“Apabila setelah perpanjangan 10 hari masih hanya ada satu calon, maka panitia tingkat desa bersama BPD akan melakukan rapat untuk mengambil keputusan melalui musyawarah mufakat, apakah Pilkades tetap dilanjutkan atau tidak,” jelasnya.

Heru menjelaskan, apabila hasil musyawarah menyepakati Pilkades tetap dilanjutkan meski hanya terdapat satu calon, maka surat suara yang disiapkan terdiri dari dua pilihan, yakni satu surat suara memuat logo dan satu surat suara kosong.

Sementara itu, apabila hingga penutupan pendaftaran terdapat lebih dari lima bakal calon kepala desa dalam satu desa, akan dilakukan tahapan seleksi tambahan.

“Apabila bakal calon lebih dari lima orang, panitia tingkat desa akan melakukan seleksi tambahan. Jika setelah seleksi tersebut masih belum memenuhi ketentuan, maka seleksi akan dilakukan di tingkat kecamatan,” pungkas Heru.

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
September 24, 2026
__Kategori
Headline

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *