Dugaan Penggalangan Dana Tanpa Izin di Lebong Diselidiki, Polisi Kumpulkan Saksi dan Bukti

Corak.Id, LEBONG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong tengah menyelidiki laporan terkait dugaan penggalangan dana atau open donasi tanpa izin resmi yang menggunakan rekening pribadi.

Laporan tersebut disampaikan Hisbuan Alis alias Buwan. Perkembangan penanganannya disampaikan Kasi Humas Polres Lebong, AKP Hadi Sutrisno, melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Lebong, Aipda Syaiful Anwar.

Aipda Syaiful membenarkan bahwa laporan tersebut telah masuk tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Lebong.

“Sudah dalam penyelidikan oleh Satreskrim,” ujar Aipda Syaiful Anwar.

Ia menjelaskan, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan bukti pendukung untuk mendalami laporan tersebut.

“Saat ini sedang dikumpulkan saksi-saksi dan bukti pendukung,” tambahnya. (BAMS)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
Oktober 21, 2026
__Kategori
Headline, Hukum, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *