Panitia Kabupaten Sepakati Ambil Alih Penentuan Calon Kades Tiga Desa di Lebong
Corak.Id, LEBONG – Penentuan calon kepala desa (Cakades) di tiga desa dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Lebong tahun 2026 diambil alih oleh panitia tingkat kabupaten. Ketiga desa tersebut yakni Desa Lemeu, Desa Semelako I, dan Desa Danau Liang.
Keputusan tersebut disepakati setelah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebong menggelar rapat internal di Rumah Dinas Bupati Lebong, Minggu (25/10/2026).
Bupati Lebong, Azhari, SH, MH, mengatakan rapat tersebut membahas pelaksanaan Pilkades serentak di 78 desa, termasuk mengidentifikasi sejumlah desa yang memerlukan pembahasan dan penanganan khusus dalam proses penentuan calon kepala desa.
“Dari 78 desa sudah kita identifikasi. Rupanya ada kurang lebih tiga desa yang perlu kami bahas dan itu sudah kami sepakati,” kata Azhari.
Ia menjelaskan, ketiga desa tersebut memiliki jumlah bakal calon yang perlu melalui seleksi tambahan. Rinciannya, tujuh bakal calon di Desa Lemeu, tujuh bakal calon di Desa Semelako I, dan tiga bakal calon di Desa Danau Liang.
Dengan demikian, terdapat total 17 bakal calon dari ketiga desa tersebut yang akan mengikuti seleksi tambahan yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu (25/10/2026) pukul 14.00 WIB di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong.
“Jam dua ini mereka para calon dari Danau Liang, dari Lemeu, dan Semelako I, kita di PMD nanti akan melakukan seleksi tambahan. Seleksinya diambil alih oleh panitia kabupaten,” jelasnya.
Menurut Azhari, pelaksanaan seleksi tambahan tersebut melibatkan kepanitiaan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, dengan penanganan proses seleksi berada di bawah kewenangan panitia kabupaten.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah bersama Forkopimda untuk memastikan tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Lebong berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (BAMS)