Satlantas Polres Lebong Pasang Spanduk Imbauan di Jalur Rawan Longsor dan Jalan Rusak
Corak.Id, LEBONG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebong memasang sejumlah spanduk imbauan keselamatan lalu lintas di wilayah Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Lebong sebagai langkah untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan, khususnya di sejumlah titik yang memiliki kondisi jalan rusak, abrasi, serta rawan longsor dan kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, SH., S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Lebong IPTU Radi, SH., MH., mengatakan pemasangan spanduk imbauan merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan informasi dan peringatan kepada masyarakat.
“Unit Kamsel Satlantas Polres Lebong melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan di daerah jalan rusak dan abrasi di Kecamatan Rimbo Pengadang,” ujar IPTU Radi.
Ia mengimbau masyarakat yang melintas di kawasan tersebut agar meningkatkan kewaspadaan, mengingat kondisi jalan dan lingkungan sekitar dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.
“Pengendara juga diharapkan menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan serta tetap memperhatikan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya, terutama saat melintas di kawasan yang rawan longsor dan kerusakan jalan,” Pungkasnya. (BAMS)