Pelantikan SMSI Lebong, Bupati Azhari Dorong Penguatan Literasi Media

Corak.Id, LEBONG — Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H. menghadiri pelantikan dan pengukuhan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lebong masa bakti 2026–2029 di Aula Hotel Asri Lebong, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Lebong Bambang ASB, Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, Dandim 0409/Rejang Lebong, unsur Forkopimda, kepala OPD di lingkungan Pemkab Lebong, insan pers serta tamu undangan lainnya.

Dalam prosesi pelantikan, dibacakan Surat Keputusan SMSI Provinsi Bengkulu Nomor 002/KPTS/SMSI-BENGKULU/VI/2026 tentang pembentukan kepengurusan SMSI Kabupaten Lebong masa bakti 2026–2029.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji, penandatanganan berita acara dan pengukuhan pengurus.

Bambang Sutrisno dipercaya sebagai Ketua SMSI Kabupaten Lebong. Ia didampingi Eluban Rna Intan sebagai Wakil Ketua I, Mashuri, S.E. sebagai Wakil Ketua II, Sausan Citra Ramadhanty, Amd.I.Kom. sebagai Sekretaris, dan Novri Ardiansyah sebagai Bendahara.

Dalam sambutannya, Bupati Azhari menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus SMSI Kabupaten Lebong yang baru dilantik. Ia berharap amanah organisasi dapat dijalankan secara bertanggung jawab sehingga SMSI dapat menjadi organisasi yang aktif, solid dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurut Azhari, keberadaan media siber semakin penting seiring perkembangan teknologi informasi. Namun, kecepatan dalam menyampaikan informasi harus tetap diiringi akurasi, keberimbangan, etika dan tanggung jawab jurnalistik.

“Pemerintah Kabupaten Lebong membutuhkan media sebagai mitra komunikasi, sementara masyarakat membutuhkan media yang mampu menyajikan informasi secara akurat dan bertanggung jawab,” ujar Azhari.

Ia mengatakan Pemkab Lebong terbuka terhadap kritik yang objektif dan konstruktif. Menurutnya, fungsi kontrol sosial merupakan bagian penting dari pers selama dijalankan secara profesional serta berpedoman pada kode etik jurnalistik dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Azhari juga berharap program kerja SMSI Kabupaten Lebong dapat menyentuh kebutuhan masyarakat, termasuk melalui penguatan literasi media dan literasi digital.

“SMSI diharapkan dapat membangun sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung penyebarluasan informasi pembangunan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, Azhari meminta pengurus SMSI menjaga soliditas, profesionalisme, independensi dan integritas organisasi. Ia juga mendorong penguatan komunikasi internal serta peningkatan kapasitas perusahaan media yang tergabung dalam SMSI.

Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Bengkulu Dr. Ir. H. Herawansyah, S.Ars., M.Sc., MT., IAI. mengatakan pelantikan pengurus SMSI Kabupaten Lebong bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi awal tanggung jawab dalam membina dan mengembangkan industri media siber yang profesional.

Herawansyah mengingatkan pentingnya akurasi dan keberimbangan dalam pemberitaan serta kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ia juga mendorong perusahaan media yang tergabung dalam SMSI Kabupaten Lebong untuk meningkatkan tata kelola serta memenuhi standar verifikasi Dewan Pers.

Menurut Herawansyah, SMSI perlu membangun sinergi yang sehat dan konstruktif dengan Pemerintah Kabupaten Lebong, Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan.

“Kemitraan bukan berarti menjadi organisasi yang selalu membenarkan pemerintah, tetapi juga bukan menjadi pihak yang hanya memberikan kritik tanpa solusi,” katanya.

Ketua SMSI Kabupaten Lebong Bambang Sutrisno menyambut baik arahan Ketua SMSI Provinsi Bengkulu tersebut. Ia menegaskan komitmen pengurus untuk menjalankan program organisasi dengan mengedepankan profesionalisme dan kode etik jurnalistik.

“Kami menyambut baik arahan dari Ketua SMSI Provinsi Bengkulu. Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menjalankan program SMSI serta menyajikan berita yang bertanggung jawab,” kata Bambang.

Bambang juga menegaskan SMSI Kabupaten Lebong akan menjaga komunikasi yang baik dengan seluruh instansi di daerah, termasuk Polres Lebong.

“Kami akan menjaga hubungan yang baik dengan seluruh instansi, termasuk Polres Lebong. Kemitraan tetap kami bangun dengan tetap menjaga independensi dan kode etik wartawan,” tegasnya.

Ia berharap kepengurusan SMSI Kabupaten Lebong masa bakti 2026–2029 dapat menjalankan program kerja secara bertahap serta memberikan kontribusi terhadap perkembangan pers dan penyebaran informasi berkualitas di Kabupaten Lebong.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru, SMSI Kabupaten Lebong diharapkan dapat memperkuat profesionalisme perusahaan media siber, meningkatkan kualitas jurnalistik dan membangun komunikasi yang sehat dengan pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha serta masyarakat.

Bambang Sutrisno tercatat sebagai Ketua SMSI Kabupaten Lebong periode 2026–2029. Sementara itu, Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H. tercantum sebagai salah satu Dewan Penasihat SMSI Kabupaten Lebong. (BAMS)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
September 22, 2026
__Kategori
Headline

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *