Pendapatan Retribusi PBG di Lebong Tahun 2024 Anjlok Tajam

Corak, LEBONG – Pendapatan dari sektor retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Lebong mengalami penurunan tajam pada tahun 2024. Data dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong mencatat, untuk tahun 2024, penerimaan dari retribusi PBG hanya sebesar Rp1,1 juta.

Angka ini menunjukkan penurunan yang sangat drastis dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, penerimaan dari sektor yang sama tercatat mencapai Rp108 juta. Bahkan pada 2022, penerimaan retribusi PBG sempat menyentuh angka Rp187 juta.

“Untuk retribusi persetujuan bangunan dan gedung (PBG) pada tahun 2024 relatif kecil, hanya sekitar Rp1,1 juta,” kata Kepala Bidang Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi, kepada wartawan, Senin (28/4).

Monginsidi menegaskan, BKD hanya berperan dalam mencatat dan mengelola pendapatan daerah, sedangkan penyebab utama turunnya pendapatan ini berada di ranah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.

“Terkait menurunnya penerimaan retribusi ini, yang bisa menjelaskan penyebabnya adalah OPD teknis, dalam hal ini Dinas PUPR,” ujarnya. (Bams)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
April 28, 2025
__Kategori
Headline, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *