Pemkab Lebong Uji Coba Sistem COLEK di 10 Desa pada Pilkades Serentak 2026
Corak.Id, LEBONG – Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyiapkan penerapan sistem COLEK (Coblos Elektronik) untuk diujicobakan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.
Dari total 78 desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak di Kabupaten Lebong, sistem pemungutan suara berbasis elektronik atau e-voting tersebut akan diuji coba di 10 desa terpilih.
Penjabat Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong, Heru Dana Putra, mengatakan bahwa uji coba sistem COLEK bertujuan untuk mengetahui kesiapan penerapan teknologi dalam proses pemungutan suara di tingkat desa.
“Uji coba sistem COLEK ini bertujuan untuk melihat kesiapan penerapan pemungutan suara secara elektronik sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk pemanfaatan teknologi pada Pilkades di masa mendatang,” ujar Heru.
Menurutnya, melalui uji coba tersebut, pemerintah daerah dapat mengevaluasi kesiapan teknis serta pelaksanaan sistem pemungutan suara elektronik sebelum penerapannya dipertimbangkan secara lebih luas.
Penerapan COLEK menjadi salah satu langkah Pemkab Lebong dalam mengkaji pemanfaatan teknologi untuk mendukung penyelenggaraan Pilkades yang lebih modern.
Sementara itu, pencoblosan dan pemungutan suara Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Lebong dijadwalkan berlangsung pada 16 November 2026. (BAMS)