MPM Tegaskan Akan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD dan Pemerintah Sesuai Aturan

Corak,Id – LEBONG – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu. melakukan kunjungan kerja (kunker) ke PT Mega Power Mandiri (MPM), Rabu (17/6/2026), guna menindaklanjuti berbagai persoalan yang menjadi perhatian terkait aspek ketenagakerjaan dan keselamatan kerja di lingkungan perusahaan.

Dalam kesempatan itu, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu meninjau langsung kondisi perusahaan sekaligus meminta penjelasan terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan yang sebelumnya telah dilakukan oleh instansi terkait.

Saat dihubungi Kamis (18/06/2026) siang, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah, mengatakan bahwa pihaknya menekankan agar perusahaan melaksanakan rekomendasi yang sudah ditetapkan.

“Perusahaan harus melaksanakan, sesuai peraturan perundang-undangan maksimal 14 hari kerja. Dan akan saya kawal,” tegas Usin.

Ia menambahkan, DPRD Provinsi Bengkulu tidak akan ragu mengambil langkah lanjutan apabila hasil pengawasan dan rekomendasi tersebut tidak dijalankan oleh perusahaan.

“Jika tidak dilaksanakan, maka akan kita terbitkan rekomendasi penghentian operasi perusahaan,” Ujarnya.

Menanggapi kunjungan tersebut, Manajer Area PT Mega Power Mandiri (MPM), Faizal, menyatakan pihaknya menghormati fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD Provinsi Bengkulu bersama Disnakertrans dan DPMPTSP Provinsi Bengkulu.

Menurutnya, perusahaan berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menghormati rekomendasi yang disampaikan DPRD dan pemerintah daerah. PT MPM akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan setiap persoalan dapat diselesaikan secara baik dan sesuai ketentuan hukum,” kata Faizal.

Ia menegaskan bahwa perusahaan akan terus berkoordinasi dengan Disnakertrans Provinsi Bengkulu, DPMPTSP Provinsi Bengkulu, serta instansi terkait lainnya guna memastikan seluruh rekomendasi dapat dilaksanakan dengan baik.

“Kami berkomitmen mengikuti seluruh proses yang sedang berjalan dan memenuhi kewajiban perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku. Perusahaan berharap setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi, koordinasi, dan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

PT MPM juga menyatakan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan perlindungan tenaga kerja, keselamatan kerja, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan. (BAMS)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
Juni 18, 2026
__Kategori
Headline

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *