Dugaan Pencabulan Siswi Magang di Lebong Memasuki Babak Baru, Terduga Bantah, Kades Ungkap Kronologi Berbeda
Corak.Id, LEBONG – Kasus dugaan pencabulan yang menyeret seorang oknum pejabat berinisial FRI di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lebong terhadap seorang siswi magang di bawah umur memasuki babak baru.
Dilansir dari dipatriot.com, dugaan kasus tersebut sebelumnya mencuat setelah seorang siswi magang mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh saat berada di ruangan oknum pejabat yang bersangkutan. Pihak sekolah juga membenarkan adanya persoalan tersebut dan telah memproses permintaan korban untuk pindah lokasi magang.
Dalam perkembangan terbaru, terduga pelaku memberikan klarifikasi dan membantah tudingan telah melakukan tindakan pencabulan terhadap siswi yang melakukan kegiatan magang di kantor terduga pelaku.
Saat dimintai klarifikasi oleh dipatriot.com melalui pesan suara WhatsApp pada Jumat (28/8/2026), FRI mengatakan dirinya hanya memanggil korban ke ruangannya untuk memberikan nasihat agar korban tetap fokus bersekolah dan tidak berpacaran.
“Tidak ada tindakan yang saya lakukan pencabulan seperti dalam berita. Saya hanya menasihati agar korban jangan pacaran dan sekolah dengan baik. Dia (korban) mengucapkan terima kasih kepada saya, lalu dia termenung. Saya pegang tangannya sambil menegur agar jangan melamun,” ujar FRI dalam pesan suara yang diperoleh awak media.
FRI juga membenarkan bahwa setelah pertemuan tersebut korban keluar dari ruangannya. Ia kemudian pulang untuk melaksanakan salat.
Sementara terkait informasi adanya pemberian uang sebesar Rp20 juta kepada keluarga korban, FRI membantah telah memberikan uang tersebut.
Namun, keterangan berbeda disampaikan Kepala Desa tempat korban tinggal yang juga masih memiliki hubungan kerabat dengan korban. Dalam wawancara dengan awak media pada Jumat sore (28/8/2026), Kades mengungkapkan bahwa korban datang bersama orang tuanya dalam kondisi sedih setelah pulang dari tempat magang.
Menurut Kades, korban saat itu menyampaikan tidak ingin kembali menjalani magang di tempat tersebut. Kades kemudian meminta korban menceritakan kejadian yang dialaminya secara jujur.
“Korban pulang sekolah dengan wajah sedih dan sembab mengatakan tidak mau magang di tempat itu lagi dengan diantar orang tuanya menghadap saya. Saya lalu meminta korban agar bisa bercerita sejujurnya. Kemudian korban menjelaskan bahwa dia diperlakukan tidak senonoh oleh terduga,” ungkap Kades.
Kades mengatakan, orang tua korban pada malam tersebut sebenarnya berencana melaporkan persoalan itu ke Polres Lebong. Namun, rencana tersebut belum terlaksana karena kondisi yang tidak memungkinkan.
“Saya tanya langsung dengan korban supaya dia jujur. Diceritakan olehnya bahwa dia diperlakukan tidak senonoh, kalau bahasa kalian cabul, oleh oknum salah satu pejabat OPD Lebong. Malam itu sebenarnya orang tua korban ingin meminta saya mengantar ke Polres, tapi karena keadaan sibuk belum bisa terlaksana,” jelasnya.
Keterangan mengenai dugaan pemberian uang Rp20 juta juga disampaikan oleh Kades. Ia mengungkapkan bahwa pada malam yang sama, terduga pelaku mendatangi rumah orang tua korban.
Menurut Kades, dalam pertemuan tersebut terjadi pembicaraan yang kemudian berujung pada pemberian uang sebesar Rp20 juta kepada keluarga korban.
“Malamnya terduga datang meminta maaf dan terjadi tawar-menawar. Terduga mampu memberi uang senilai Rp20 juta dan sudah diberikan serta diterima pihak korban,” kata Kades. (BAMS)