Dugaan Pencabulan Resmi Dilaporkan ke Polres Lebong
Corak.Id, LEBONG – Laporan polisi resmi akhirnya dilayangkan oleh keluarga korban dugaan pencabulan yang menimpa seorang warga setempat, dengan terduga pelaku adalah oknum kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lebong.
Dalam proses pendampingan yang berlangsung di ruang Reskrim Polres Lebong, korban di dampingi oleh keluarga inti, Kepala Desa setempat, serta tim pendamping dari Unit PPA Dinas DP3APPKB. Suasana haru menyelimuti ruangan tunggu Reskrim Polres Lebong.
Kasat Reskrim Polres Lebong sebelumya , AKP. Darmawel, membenarkan bahwa pihaknya menunggu laporan Korban dan keluarga untuk membuat laporan di SPKT.
“Anggota sudah lidik rupanya nanti ditanyakan lagi ke korban apa tindak lanjutnya, apakah akan buat laporan atau tidaknya. dan kami pastikan lagi apa korban tetap pda keterangannya” ungkap, Darmawel. Selasa (01/09/2026).
SPT, pihak PPA Sebagai Pendamping Terduga Korban
Sementara itu, petugas Unit PPA yang turut hadir memilih hemat bicara “Belum bisa berkomentar, kami hanya ditugaskan mendampingi korban untuk pemeriksaan,” ungkap salah satu anggota tim PPA singkat.
Polisi kini tengah mengumpulkan bukti awal untuk menentukan status hukum kasus yang mencoreng nama baik birokrasi daerah ini. (**)