
Inspektorat Lebong Akan Panggil ASN yang Mangkir di Hari Pertama Kerja Usai Libur Panjang
Corak, LEBONG – Inspektorat Kabupaten Lebong akan segera memanggil Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hadir pada hari pertama masuk kerja usai libur panjang. Hal ini disampaikan langsung oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Nurmanhuri, pada Selasa (08/04/2025), menindaklanjuti instruksi Bupati Lebong.
“Kami akan segera memanggil, sesuai dengan perintah Bupati tadi. Yang tidak hadir tadi akan segera kita panggil satu per satu. Yang jelas kita akan secara persuasif. Kita akan melakukan pembinaan dulu,” ujar Nurmanhuri.
Ia menegaskan bahwa upaya pemanggilan ini akan dilakukan untuk mengetahui alasan ketidakhadiran para ASN. Menurutnya, hari libur yang sudah cukup panjang seharusnya dimanfaatkan untuk mempersiapkan diri kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Kita akan tanyakan kenapa waktu libur ini sudah panjang, ada apa sehingga mereka tidak hadir pada hari pertama masuk kerja ini. Yang jelas, yang tidak hadir akan segera kami panggil,” lanjutnya.
Nurmanhuri juga mengingatkan para ASN bahwa hak berupa gaji telah mereka terima secara rutin, sehingga kewajiban untuk melaksanakan tugas harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan.
“Kita sudah digaji. Itu merupakan hak kita. Hak kita terima dengan baik. Jadi kewajiban kita terhadap tugas kita harus kita laksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya. (BAMS)