Penyusunan RPJMD 2025-2030 Kabupaten Lebong Belum Kantongi Dokumen KLHS

Corak, LEBONG – Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebong 2025-2030 masih belum mengantongi dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Mustarani, SH., M.Si, mengungkapkan bahwa pihaknya masih memiliki waktu enam bulan untuk menyusun RPJMD tersebut.

Menurut Mustarani, ia baru mendapatkan informasi terkait status KLHS. “Menurut informasinya sudah, saat ini masih diverifikasi gubernur. Mungkin masih diproses di gubernur, nanti saya telusuri lah,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa KLHS merupakan dokumen yang harus ada dalam penyusunan RPJMD. Namun, dengan waktu enam bulan yang masih tersedia, ia memastikan bahwa kendala ini masih dapat diatasi. “Tapi intinya, ketika menyusun RPJMD itu harus memang sudah ada. Kami punya waktu enam bulan, jadi nantinya lose di bulan ini gak masalah,” imbuhnya. (Bams)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
Februari 25, 2025
__Kategori
Headline, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *