
APBD 2025 Kabupaten Lebong Disahkan, Usulan Reses Masa Sidang Ketiga Ditampung Untuk 2026
Corak, LEBONG — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong untuk tahun 2025 telah resmi disahkan. Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong dari Daerah Pemilihan (Dapil) II menggelar reses masa sidang ketiga di Desa Karang Dapo Atas, Kecamatan Bingin Kuning.
Reses yang berlangsung di salah satu restoran tersebut bertujuan menjaring aspirasi masyarakat. Namun, karena APBD 2025 sudah disahkan, usulan yang diterima pada reses ini akan diusulkan untuk dimasukkan ke dalam APBD tahun anggaran 2026.
Wakil Ketua II DPRD Lebong, Rinto Putra Cahyo, menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat tetap akan dibahas di forum resmi melalui rapat paripurna.
“Usulan dari reses ini akan kami bawa ke paripurna. Untuk realisasinya, kami akan perjuangkan melalui APBD 2026,” ujar Rinto.
Selain Rinto, reses tersebut juga dihadiri sejumlah anggota DPRD dari Dapil II, yakni Pip Haryono (PAN), Sudarmadi (Gerindra), Meta Liliana (PKB), Rabima Kamsi (Perindo), Rozi Evandri (Golkar), dan Afri Medo (PAN).
Hadir pula dalam acara tersebut Camat Lebong Tengah, Camat Lebong Sakti, Sekretaris Camat Bingin Kuning, beberapa kepala desa, serta para konstituen yang diundang. (Bams)