Polres Lebong Dalami Dugaan Penyelewengan DD Ketenong II

Corak, LEBONG – Satreskrim Polres Lebong dalami laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023, Desa Ketenong II, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong.

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP. Rabnus Supandri, S.Sos, saat dikonfirmasi Rabu (25/9/2024), mengatakan bahwa laporan tersebut saat ini tengah dilakukan proses lebih lanjut oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Lebong.

“Soal adanya laporan terkait dugaan penyelewengan penggunaan dan pengelolaan Dana Desa TA 2023 oleh warga Desa Ketenong II itu, saat ini sedang kita tindak lanjuti,” Ungkap Kasat

Lebih lanjut Kasatreskrim mengungkapkan bahwa pihaknya beberapa waktu lalu sudah melakukan pemanggilan terhadap Sekdes setempat, untuk dilakukan klarifikasi terkait soal laporan tersebut.

“Sekdesnya sudah kita panggil untuk klarifikasi, tentu ini terkait dengan soal bukti SPJ kegiatan TA 2023 Desa Ketenong II,” imbuh Kasat.

Tak hanya Sekdes, Kasatreskrim Polres itu mengatakan akan melakukan pemanggilan terhadap Pjs Kades Ketenong II.

“Beberapa hari kedepan, Pjs Kadesnya akan kita panggil,” Tegas Kasat.

Sementara LI selaku pelapor berharap dan yakin jika pihak APH serius menindaklanjuti terkait laporan dari pihaknya.

“Saya secara pribadi yakin, jika pihak APH, khususnya Tipidkor Polres Lebong, menanggapi dan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, terkait soal laporan dari kami itu,” Ucapnya. (Bams)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
September 26, 2024
__Kategori
Headline, Hukum, Kriminal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *