
80 Persen Bola Lampu Putus, Pemkab Lebong Gelontorkan 900 Juta Rupiah Untuk Lampu Jalan
Corak, LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelontorkan anggaran sebesar 900 juta rupiah yang bersumber dari APBD Kabupaten Lebong Tahun 2024 untuk pemasangan lampu jalan di lintas Kecamatan hingga Lebong Utara.
Kabid Perhubungan Dinas PUPR-HUB Kabupaten Lebong Amir Oche, ST mengungkapkan untuk pengadaan lampu jalan sebanyak 40 titik di Kabupaten Lebong akan dipasang mulai dari jalan lintas Desa Paya Mbik Kecamatan Amen menuju arah Lebong Utara.
Lanjut Amir, untuk pemasangan 40 titik lampu jalan tersebut, Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar 900 juta. Tidak hanya lampu jalan, melalui Tahun Anggaran 2024 ini, juga dialokasikan anggaran sebesar 129 juta untuk pemasangan rambu jalan.
“Untuk tahapan saat ini sudah terkontrak, target kita awal September sudah pemasangan,” Ungkap Amir.
Lebih jauh Kabid Perhubungan Dinas PUPR-HUB Lebong itu juga menjelaskan, bahwa kondisi lampu jalan di Kabupaten Lebong saat ini sekitar 80 persen bola lampu putus. Untuk perbaikan akan dilakukan secara bertahap.
“Untuk pemasangan lampu ini garansi jaminan menyala itu selama empat tahun, jadi selama empat tahun kedepan tidak ada kewajiban kita pemerintah daerah untuk pemeliharaan, karena akan menjadi tanggungjawab pihak ketiga,” Pungkasnya. (Bams)