Penjaringan Bacalon Kepala Daerah DPD PKS Bengkulu Utara Sepi Peminat

Corak, BU – Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bengkulu Utara Sepi Peminat.

DPD PKS Bengkulu Utara secara resmi telah membuka pendaftaran penjaringan bakal calon kepala daerah yang di mulai terhitung sejak 1 hingga 14 Mei 2024 mendatang.

Candra Sekretaris DPD PKS Bengkulu Utara mengatakan, Pasca dibukanya pendaftaran sejak 1 Mei lalu, baru ada satu orang yang mengambil formulir pendaftaran Bacalon Bupati Bengkulu Utara yakni, Arie Septia Adinata, SE, M.AP yang merupakan incumbent atau wakil bupati bengkulu utara priode 2020-2024.

“Dibukanya pendaftaran Calon Kepala Daerah oleh DPD PKS ini, untuk mencari Putra-putri terbaik daerah yang berniat mewakafkan dirinya baik dari internal partai maupun eksternal partai PKS, yang tentu akan membawa kemaslahatan dan kesejahteran masyarakat Bengkulu Utara,” Ungkap Candra. Selasa (07/05/2024).

Lanjut Candra, Apabila hingga 14 Mei nanti, tidak ada lagi yang melakukan mendaftaran, maka DPD PKS Bengkulu Utara akan tetap menyerahkan rekomendasi tersebut kepada DPW PKS Bengkulu pada 15 Mei 2024, guna dibahas dan disampaikan kepada DPP PKS untuk diusung serta ditetapkan dalam rekomendasi sebagai Bacalon Kepala Daerah pada Pilkada 2024 nantinya.

Menurut Candra, saat ini PKS memiliki 2 kursi di DPRD Bengkulu Utara berdasarkan perolehan suara dalam Pemilu Legislatif (Pileg) pada Februari 2024 lalu. Tentunya dari DPD PKS merekomendasikan kader partai untuk maju pada Pilkada serentak di Bengkulu, yakni H. Sujono, SP. M.Si Ketua DPW PKS Bengkulu, yang juga Anggota DPRD Provinsi Bengkulu priode 2019-2024.

“Dalam pengusungan nanti bisa saja bergandengan dengan kader kita, tapi bisa juga tidak nantinya. Tergantung konstalasi politik, harapannya tidak ada lawan kotak kosong,” Imbuhnya.

Lebih jauh, Candra mengatakan, pihaknya juga membuka ruang koalisi pengusungan Calon Kepala Daerah pada Pilkada 2024 mendatang, dimana agar dapat mengusung calon Partai atau gabungan Partai Politik harus memiliki minimal 7 kursi atau 24.000 suara.

“Saat ini kita dari DPD PKS juga sedang menjalin komunikasi dengan Juhaili selaku Ketua DPD II Golkar Kabupaten Bengkulu Utara untuk diusung menjadi Bacalon Bupati Bengkulu Utara,” Terang Candra.

Untuk diketahui Partai Golkar Bengkulu Utara pada gelaran Pileg lalu berhasil mendudukkan 5 orang wakil di parlemen Bengkulu Utara, tentunya jika Golkar dan PKS berkoalisi pada Pilkada Bengkulu Utara mendatang, kedua partai tersebut sudah dapat mengusung pasangan Calon, mengingat Partai PKS memiliki dua wakil di DPRD Bengkulu Utara. (Hry)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
Mei 8, 2024
__Kategori
Headline, Politik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *