Bupati Lebong Targetkan Pilkades Dilaksanakan Tahun 2025: “Kalau Bisa Sesegera Mungkin”

Corak, LEBONG – Pemerintah Kabupaten Lebong menargetkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan digelar pada tahun 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Lebong, Azhari, SH., MH, dalam wawancara terkait kesiapan daerah menyambut pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Karena ada undang-undang baru berkaitan dengan penambahan masa jabatan kepala desa, tentu saja kita juga menunggu peraturan pelaksanaannya,” ujar Bupati Azhari. Jum’at, (11/04/2025).

Meski regulasi turunan dari undang-undang tersebut belum dirilis, Bupati optimis bahwa peraturan pelaksanaannya akan segera keluar. “Saya yakin, belum sampai berakhir tahun ini kemungkinan besar peraturan itu sudah keluar,” tambahnya.

Demi kelancaran pelaksanaan Pilkades, Pemerintah Kabupaten Lebong telah menyiapkan anggaran awal sebesar Rp2 miliar. “Kita sudah menganggarkan untuk sementara, kalau tidak salah, sudah dianggarkan Rp2 miliar. Dan nanti dalam pelaksanaannya kalau misalnya kurang, kita minta disahkan lagi untuk penambahan,” jelas Bupati.

Bupati Azhari juga menyampaikan harapannya agar Pilkades dapat digelar secepat mungkin. Menurutnya, keterlibatan langsung masyarakat dalam memilih pemimpin desa merupakan fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan desa yang aspiratif.

“Kalau saya, sesegera mungkin. Kalau bisa dilaksanakan Pilkades itu lebih baik. Jadi mereka setelah dipilih masyarakat, berarti itu memang kehendak masyarakat, dan mereka harus mengabdi kepada masyarakat sesuai dengan konstituen yang memilih mereka,” tegasnya. (Bams)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
April 15, 2025
__Kategori
Headline, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *