
Dugaan Tipikor di Dinas PUPR Lebong, Jaksa Ekspose ke BPKP
Corak, LEBONG – Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan Tahun Anggaran 2023 di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan (PUPR-HUB) Kabupaten Lebong terus berlanjut.
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong telah melakukan ekspose perkara ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu sebelum perhitungan kerugian negara dilakukan.
“Saat ini masih dalam proses. Kami sudah melayangkan surat permohonan ke BPKP dan sedang menunggu tanggapan serta telaah dari rekan-rekan di BPKP untuk menunjuk tim yang akan melakukan audit terkait perkara ini,” ungkap Kasi Pidsus, Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH. Rabu, (26/03/2025).
Dalam penyelidikan ini, puluhan saksi telah diperiksa oleh penyidik Kejari Lebong. Selain itu, pihak kejaksaan juga telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut. (Bams)