
BPK Beberkan Banyak Temuan Yang Belum Ditindaklanjuti Pemkab Lebong
Corak, LEBONG – Pemeriksaan pendahuluan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lebong oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Bengkulu segera berakhir. Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa masih banyak temuan dan rekomendasi dari BPK yang belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.
Hal ini disampaikan oleh Ramzuhri, S.E., M.Si, Ak., CA, CSFA, Kepala Bidang Pemeriksaan BPK Perwakilan Bengkulu sekaligus penanggung jawab Tim Auditor BPK RI, dalam entry meeting kedua yang digelar di Gedung Graha Bina Praja antara pihak BPK dan Pemkab Lebong. Senin (10/03/2025).
Ramzuhri mengungkapkan bahwa dari tahun ke tahun BPK telah mencatat sebanyak 386 temuan dengan total 927 rekomendasi yang diberikan kepada Pemkab Lebong. Dari jumlah tersebut, baru 706 rekomendasi atau sekitar 76,16% yang telah ditindaklanjuti sesuai dengan arahan BPK.
“Sementara itu, khusus untuk pemeriksaan LKPD tahun 2023, ditemukan 20 temuan dengan 60 rekomendasi. Dari jumlah tersebut, baru 34 rekomendasi yang sudah ditindaklanjuti, sementara 26 lainnya masih belum selesai,” ujar Ramzuhri. (Bams)