
Bupati Lebong Instruksikan 47 Pjs Kades Segera Lakukan Sertijab
Corak, LEBONG – Sebanyak 47 Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa yang dilantik pada 4 November 2024 lalu diminta segera melakukan serah terima jabatan (Sertijab) kepada Pjs Kades sebelumnya. Instruksi ini disampaikan langsung oleh Bupati Lebong, Azhari, SH., MH., yang didampingi Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB, S.Sos., M.Si.
Bupati Azhari menegaskan bahwa kebijakan Fahrurrozi, yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lebong, adalah sah dan harus dilaksanakan tanpa pengecualian.
“Wakil Bupati diberi kewenangan pada saat Bupati cuti. Pada saat Bupati berhalangan, aturan sudah mengatur, seharusnya mereka laksanakan itu,” tegas Azhari.
Dengan instruksi ini, diharapkan seluruh Pjs Kades yang baru dapat segera menjalankan tugasnya dan memastikan kelancaran roda pemerintahan desa tanpa kendala administratif. (Bams)