Dugaan Tipikor Kegiatan Swakelola Bina Marga Naik Sidik, Kantor DPUPR-HUB dan BKD Lebong Digeledah Jaksa

Corak, LEBONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong melakukan penggeledahan di dua kantor pemerintahan, yakni Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPR-HUB) serta Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam kegiatan swakelola di Bidang Bina Marga DPUPR-HUB Tahun Anggaran 2023.

Kepala Kejari Lebong, Evi Hasibuan, SH., MH., yang didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Robby Rahditio Dharma, SH., dan Kasi Intelijen Minang Zazali, SH., menegaskan bahwa langkah ini bertujuan mengumpulkan bukti-bukti guna mengungkap dugaan korupsi dalam proyek pemeliharaan jalan dan jembatan.

“Dalam proses penyelidikan, kami mengumpulkan seluruh data yang relevan untuk mengungkap titik terang suatu perkara, termasuk untuk menetapkan tersangka,” ujar Kajari Evi Hasibuan, Selasa (04/02/2025).

Menurutnya, dugaan korupsi tersebut terkait kegiatan swakelola belanja pemeliharaan jalan dan jembatan yang bersumber dari APBD Kabupaten Lebong Tahun 2023 dengan nilai anggaran mencapai Rp 1,1 miliar. (Bams)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
Februari 4, 2025
__Kategori
Headline, Hukum, Kriminal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *