Kontrak Pembangunan Sport Center Berakhir, Dinas PUPR Perpanjang Waktu dengan Denda

Corak, LEBONG – Kontrak kerja pembangunan Sport Center di Lapangan Hatta yang sejatinya berakhir pada 20 Desember 2024, hingga saat ini belum tuntas. Oleh sebab itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebong mengambil langkah dengan memberikan perpanjangan waktu pengerjaan disertai penerapan denda keterlambatan.

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Lebong, Mast Irwan, ST., mengungkapkan bahwa pihak ketiga atau kontraktor telah melaporkan perkembangan proyek. Saat ini, barang yang diperlukan untuk penyelesaian sudah dalam proses pengiriman.

“Barang yang mereka pesan sudah jalan dan sudah dilunasi. Mungkin dalam tiga atau empat hari ini barang itu akan sampai. Pemasangan barang diperkirakan membutuhkan waktu empat hingga lima hari karena sifatnya tinggal pasang. Barang yang datang sudah dalam kondisi jadi, sehingga tidak memerlukan pengecatan lagi,” ujar Mast Irwan, Jumat (20/12/2024).

Ia optimis proyek tersebut dapat diselesaikan pada akhir Desember 2024. Namun, ia menegaskan bahwa kontraktor hanya diberikan waktu perpanjangan selama 10 hari.

“Perpanjangan waktu kita berikan hanya 10 hari. Mengingat ini sudah penghujung Desember, kontraktor harus memaksimalkan waktu yang ada. Pekerjaan harus dikebut, bahkan hitungan 10 hari itu bisa menjadi 20 hari dengan lembur,” tegasnya.

Selain itu, Dinas PUPR juga akan mengenakan denda kepada kontraktor sejak satu hari setelah kontrak berakhir, dengan perhitungan denda sebesar 1 permil dari nilai kontrak per hari keterlambatan.

“Kami berharap pelaksana memaksimalkan waktu perpanjangan ini agar proyek dapat selesai sesuai target. Insya Allah akhir Desember sport center sudah rampung,” pungkas Mast Irwan. (Bams)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
Desember 21, 2024
__Kategori
Headline, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *