Dua Desa di Kabupaten Lebong Belum Ajukan Pencairan DD dan ADD Tahap Kedua

Corak, LEBONG – Hingga saat ini, dua desa di Kabupaten Lebong belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua. Dua desa tersebut adalah Desa Pelabai di Kecamatan Tubei dan Desa Sebelat Ulu di Kecamatan Pinang Belapis.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Saprul, SE., mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berupaya melakukan koordinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Curup untuk memastikan batas akhir pengajuan pencairan.

“Saat ini Kabid sedang berkoordinasi ke KPPN menanyakan hal ini. Kami juga sudah memberikan pemberitahuan kepada dua desa tersebut agar segera melakukan pengajuan dalam dua hari ini. Jika tidak juga mengajukan, maka desa hanya diperbolehkan mengajukan ADD saja,” jelas Saprul pada Senin (16/12/2024).

Sementara itu, Pjs Kepala Desa Pelabai, Sisvi Kartika, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait alasan belum diajukannya pencairan DD dan ADD tahap kedua, memberikan jawaban yang dinilai tidak serius.

“Biar tidak cepat habis,” balas Sisvi singkat, tanpa penjelasan lebih lanjut.

Jawaban tersebut menimbulkan tanda tanya terkait keseriusan pemerintah desa dalam mengelola dana yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Hingga berita ini diturunkan, pihak Desa Seblat Ulu belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan tersebut. (Bams)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
Desember 16, 2024
__Kategori
Headline

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *