
DPRD Lebong Sepakat Audit Investigasi APBD 2024
Corak, LEBONG – Menyikapi tuntutan dari para demonstran yang mendesak dilakukannya audit investigasi terhadap pengelolaan keuangan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong akhirnya mengambil langkah tegas.
Berdasarkan hasil rapat internal yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Lebong, Rinto Putra Cahyo, diputuskan bahwa DPRD akan segera mengajukan permintaan resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu. Surat tersebut meminta BPK untuk melakukan audit investigasi terhadap pelaksanaan APBD dan APBD-Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024.
“Kita sudah membuat surat ke BPK RI untuk mengaudit APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2024 pada hari ini,” ujar Rinto singkat, saat memberikan pernyataan kepada awak media. Rabu (11/12/2024).
Langkah ini merupakan respons atas tekanan publik yang menginginkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. (Bams)