Dugaan Pungli Pembuatan Sertifikat oleh Lurah Tes, Lima Saksi Diperiksa Penyidik

Corak, LEBONG – Polres Lebong tengah menyelidiki dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan sertifikat tanah yang melibatkan Lurah Tes. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lima saksi terkait kasus tersebut, termasuk Lurah Tes sendiri.

Kapolres Lebong AKBP. Awilzan, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP. Rabnus Supandri, S.Sos., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kasus ini tengah ditangani dengan serius.

“Sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap sekitar lima orang, termasuk lurah. Untuk tindakan selanjutnya, kita akan melakukan pemeriksaan terhadap yang lain-lain juga,” ujar Kasat, Rabu (04/12/2024).

Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian akan menggali lebih dalam terkait motif, besaran pungutan, dan dasar hukum yang digunakan untuk memungut biaya.

“Siapa pun itu, berapa besar yang dipungut, dan dasarnya melakukan pemungutan itu apa, akan kita cek,” Pungkas Kasat. (Bams)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
Desember 5, 2024
__Kategori
Headline, Hukum, Kriminal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *