
PNS di Kabupaten Lebong Meradang, TPP Lima Bulan Belum Dibayarkan
Corak, LEBONG – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong dilaporkan tengah meradang akibat belum dibayarkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama lima bulan, yakni dari Agustus hingga Desember 2024. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan para abdi negara yang menggantungkan tambahan penghasilan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
Beny Nopian, SH., MH. , salah seorang PNS yang bertugas di Kecamatan Lebong Atas, secara terbuka mempertanyakan alasan di balik keterlambatan pembayaran TPP ini. Ia meminta pihak yang berwenang untuk segera memberikan penjelasan terkait masalah tersebut.
“Sudah lima bulan TPP kami belum juga dibayarkan. Kami sangat keberatan karena ini sudah mendekati akhir tahun, sementara kebutuhan terus berjalan. Tolong pihak terkait memberikan penjelasan yang jelas,” ujar Beny.
Menurut Beny, TPP merupakan bagian penting dari kesejahteraan PNS yang selama ini digunakan untuk mendukung pengeluaran keluarga. Keterlambatan ini dirasa sangat memberatkan, apalagi menjelang periode akhir tahun yang biasanya dipenuhi kebutuhan tambahan. (Bams)