
Berpotensi Rugikan Negara, Jaksa Gandeng Inspektorat Audit Dugaan Tipikor Dana BOKB
Corak, LEBONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong terus melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) yang di kelola Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APP-KB) Kabupaten Lebong.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma, SH, MH., kepada wartawan menyampaikan terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan dana BOKB. Jum’at (30/08/2024).
Dijelaskan oleh Kasi Pidsus Kejari Lebong itu, bahwa pihaknya telah menggelar ekspose terhadap perkara tersebut, dan ditemukan indikasi yang berpotensi merugikan negara.
“Tim penyidik sudah melakukan ekspose, ditemukan beberapa item terindikasi kelebihan bayar,” Ungkap Robi.
Lebih lanjut Robi menerangkan, pihaknya akan melakukan penghitungan ulang untuk memastikan berapa besaran kelebihan bayar, dengan melakukan audit investigasi (AI) ke Inspektorat.
“Suratnya sudah kami kirimkan seminggu atau dua minggu yang lalu ke Inspektorat, saat ini kami masih menunggu konfirmasi dari Inspektorat,” Jelas Robi. (Bams)