Inspektorat Mulai Hitung Kerugian Negara, Dugaan Korupsi DD Pungguk Pedaro

Corak, LEBONG – Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana Desa (DD) Desa Pungguk Pedaro, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong terus bergulir di Polres Lebong. Bahkan saat ini sudah masuk tahap Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh inspektorat Kabupaten Lebong.

Hal demikian disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong Nurmanhuri, bahwa saat ini pihaknya diminta oleh Polres Lebong untuk melakukan penghitungan kerugian negara terhadap pengelolaan DD Desa Pungguk Pedaro.

“Kita diminta oleh Polres Lebong untuk menghitung KN Pungguk Pedaro,” Ungkap Nurman, Senin, (13/05/2024).

Lebih lanjut Nurman mengatakan, terkait dengan penghitungan kerugian negara DD Desa Pungguk Pedaro itu, ditargetkan akan selesai dalam bulan ini, baru kemudian dilaksanakan ekspos bersama pihak Polres Lebong.

“Setelah selesai penghitungan nanti kita mengundang pihak polres untuk melakukan ekspos,” Pungkasnya. (Bams)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
Mei 13, 2024
__Kategori
Headline, Hukum, Kriminal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *