Pilkades Serentak Lebong Dimulai, Anggota BPD yang Maju Wajib Mundur

Corak.Id, LEBONG – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 78 desa se-Kabupaten Lebong resmi diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Launching Pilkades serentak tersebut berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Lebong, Selasa (8/9/2026).

Bupati Lebong H. Azhari, SH., MH., dalam kesempatan tersebut menyampaikan sejumlah hal yang harus menjadi perhatian seluruh pihak dalam pelaksanaan Pilkades, termasuk terkait persyaratan bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang hendak mencalonkan diri sebagai kepala desa.

Azhari menegaskan, anggota BPD yang ingin maju dalam pencalonan kepala desa wajib mengundurkan diri sebelum panitia pemilihan kepala desa tingkat desa dibentuk.

Menurutnya, ketentuan tersebut penting untuk menghindari potensi benturan kepentingan dalam proses pelaksanaan Pilkades.

“Anggota BPD yang ingin maju dalam pencalonan kepala desa wajib mundur sebelum panitia tingkat desa dibentuk,” tegas Azhari.

Selain persoalan administrasi dan tahapan Pilkades, Bupati juga mengingatkan seluruh calon kepala desa, penyelenggara, serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan, keamanan dan kondusivitas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.

Ia mengimbau para calon kepala desa agar tidak menjadikan perbedaan pilihan sebagai sumber konflik di tengah masyarakat. Seluruh pihak diharapkan dapat menjaga suasana tetap aman dan kondusif hingga proses pemilihan selesai.

“Kita harus menjaga persatuan, keamanan dan kondusivitas. Saya mengimbau kepada seluruh calon kepala desa bersama aparat dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan selama pelaksanaan Pilkades,” ujarnya.

Dengan diluncurkannya Pilkades serentak ini, tahapan pemilihan kepala desa di 78 desa Kabupaten Lebong secara resmi dimulai. Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan dan berlangsung aman, tertib serta demokratis.

Launching Pilkades serentak tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Wakil Bupati Lebong, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Wakapolres Lebong, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Danramil Lebong Selatan, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong, serta kepala desa dan anggota BPD se-Kabupaten Lebong. (ADV)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
September 8, 2026
__Kategori
Advetorial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *