Zakat Pegawai Jangan Dikorupsi
Corak.Id, LEBONG – Pengelolaan dana zakat yang dihimpun dari para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mendapat perhatian. Dana yang bersumber dari zakat para pegawai tersebut diingatkan agar dikelola secara transparan, amanah, dan tepat sasaran.
Salah seorang pegawai di lingkungan Pemkab Lebong, Hendra, mengingatkan agar dana zakat yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebong tidak disalahgunakan ataupun dikorupsi.
Menurutnya, dana zakat merupakan amanah yang berasal dari masyarakat, khususnya para pegawai yang menunaikan kewajibannya. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita mengingatkan dana zakat yang dikelola Baznas Kabupaten Lebong jangan sampai dikorupsi. Dana tersebut merupakan amanah dari para pegawai yang telah menunaikan zakat,” ujar Hendra. Senin (07/09/2026).
Ia menilai transparansi menjadi hal penting dalam pengelolaan zakat. Masyarakat maupun para pemberi zakat berhak mengetahui bahwa dana yang dihimpun benar-benar disalurkan kepada pihak yang berhak menerimanya sesuai ketentuan.
“Jangan sampai ada penyalahgunaan. Zakat ini bukan uang pribadi, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada pemberi zakat, penerima zakat, dan tentunya kepada Allah SWT,” tegasnya. (BAMS)