FAAL Soroti Sejumlah Kasus di Kejari Lebon
Corak.Id, LEBONG – Forum Aksi Aktivis Lebong (FAAL) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, Selasa (1/9/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tuntutan penegakan hukum sekaligus mendesak Kejari Lebong memberikan kejelasan terhadap sejumlah perkara dugaan korupsi yang hingga kini dinilai belum memiliki kepastian penanganan.
Aksi tersebut juga menjadi sorotan terhadap kepemimpinan baru Kejari Lebong yang diharapkan dapat menunjukkan komitmen dan kinerja dalam menuntaskan berbagai perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
Penanggung jawab aksi FAAL, Abdul Kadir, saat dikonfirmasi awak media, menyampaikan ultimatum kepada Kejari Lebong, khususnya di bawah kepemimpinan Kajari baru, Nur Wahyu Bintari, SH., MH.
“Kami memberikan waktu satu bulan kepada Kejari Lebong untuk memberikan kejelasan terhadap sejumlah perkara yang selama ini belum ada kepastian,” tegas Abdul Kadir.
Menurut pria yang akrab disapa Kadeng tersebut, tuntutan itu bukan semata-mata untuk mendesak proses hukum, tetapi juga meminta agar penanganan perkara yang menjadi perhatian publik dilakukan secara transparan.
Ia bahkan menegaskan, FAAL akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila dalam waktu satu bulan tidak terdapat perkembangan yang jelas terhadap perkara-perkara yang mereka soroti.
“Kalau dalam satu bulan belum ada kemajuan dalam penanganan perkara, kami akan kembali dengan massa 10 kali lipat lebih banyak. Kasus yang ditangani harus diselesaikan secara terbuka. Jangan digantung tanpa kepastian,” tandasnya dalam orasi.
Dalam aksinya, FAAL menyampaikan sembilan tuntutan kepada Kejari Lebong. Sejumlah perkara yang disorot di antaranya dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tebo Emas (TTE) serta dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kedua perkara tersebut menjadi salah satu sorotan utama massa aksi karena dinilai perlu mendapatkan kejelasan mengenai status dan perkembangan penanganannya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan FAAL, Fahim Iqbal, menyampaikan sejumlah tuntutan lainnya. Di antaranya dugaan pungli dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dugaan pungli terkait mutasi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026.
FAAL juga mendesak adanya kejelasan terkait perkara Pasar Ajai Siang, dugaan fee sebesar 20 persen dalam program OPLAH, penyelidikan proyek pabrik jeruk Gerga, dana refocusing anggaran MT2, serta dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada DP3APPKB.
“Pergantian pimpinan Kejari Lebong tentu menjadi momen yang tepat untuk membongkar kembali perkara-perkara yang tertunda. Kami meminta transparansi terhadap semua perkara yang masih diproses. Sampaikan kepada publik bagaimana perkembangannya. Jangan sampai perkara-perkara lama justru tidak jelas nasibnya,” tegas Fahim. (BAMS)