Seluruh Fraksi DPRD Lebong Sepakat Lanjutkan Pembahasan Empat Raperda

Corak.Id, LEBONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Lebong, Selasa (14/7/2026). Seluruh fraksi di DPRD secara bulat menyatakan sepakat agar keempat Raperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lebong Ahmad Lutfi, SH., didampingi Wakil Ketua II Rinto Putra Cahyo, S.Kep. Turut hadir Bupati Lebong H. Azhari, SH., MH., Penjabat Sekretaris Daerah Dr. H. Syarifuddin, S.Sos., M.Si., anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong, serta tamu undangan lainnya.

Empat Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Lebong meliputi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL/CSR).

Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Ahmad Lutfi menegaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Melalui forum tersebut, setiap fraksi dapat menyampaikan saran, masukan, pendapat, maupun pertanyaan sebagai bahan penyempurnaan substansi Raperda sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut.

“Kami harap seluruh fraksi menyampaikan pandangan secara objektif dan konstruktif, serta mengedepankan semangat kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten demi kepentingan masyarakat Kabupaten Lebong,” ujar Ahmad Lutfi.

Pandangan umum disampaikan secara bergantian oleh masing-masing fraksi, yakni Fraksi PAN melalui Silvi Anjasari, Fraksi Golkar oleh Etti Susanti, Fraksi Demokrat oleh Revi Doyosi, Fraksi PKB oleh Meta Liliana, serta Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia Raya oleh Sriwijaya.

Pada prinsipnya, seluruh fraksi menerima dan menyetujui keempat Raperda untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Meski demikian, masing-masing fraksi turut memberikan sejumlah catatan, saran, dan masukan konstruktif agar materi muatan Raperda semakin komprehensif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Bupati Lebong H. Azhari, SH., MH., menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi modal penting dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Kami berharap keempat Raperda ini segera selesai dibahas, sehingga dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebong,” kata Azhari. (ADV)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
Juli 14, 2026
__Kategori
Advetorial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *