
Pengajuan DD dan ADD 2025 Dimulai, Desa Magelang Baru Terdepan
Corak, LEBONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong mencatat sebanyak empat desa telah mengajukan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2025. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong Harkita Wijaya, SE., dalam wawancara pada Rabu (22/5).
“Total pengajuan yang sudah masuk ada empat desa, yakni Desa Magelang Baru, Sungai Gerong, Selebar Jaya, dan Payah Mbik,” ujarnya.
Dari keempat desa tersebut, Desa Magelang Baru menjadi yang paling awal memproses administrasi dan kini telah sampai di Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk pencairan.
“Untuk Desa Magelang Baru sudah masuk di Badan Keuangan Daerah,” jelasnya.
Harkita juga menerangkan bahwa mulai tahun ini, Dinas PMD tidak lagi melakukan verifikasi berkas pengajuan DD dan ADD. Perubahan mekanisme ini bertujuan mempercepat proses dan mendorong transparansi di tingkat kecamatan.
“Untuk pengajuan DD dan ADD tahun ini, kami dari PMD tidak lagi melakukan verifikasi berkas pengajuan, untuk verifikasi itu dilakukan di tingkat kecamatan,” terangnya.
Dinas PMD kini hanya bertugas menginput data earmark (program yang sudah ditentukan penggunaannya) dan non-earmark ke dalam sistem Omspan sebagai bagian dari proses administrasi pusat.
“Sedangkan kami di PMD hanya menginput earmark dan non-earmark ke dalam Omspan,” Pungkasnya. (Bams)