Pemkab Lebong Usulkan 910 Unit Pembangunan RTLH ke Kementerian PKP RI

Corak, LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mengusulkan pembangunan 910 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Lebong, Evan Gustanto, SP, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih berada pada tahap penyiapan usulan yang dalam waktu dekat akan segera disampaikan ke Kementerian PKP.

“Saat ini kami sedang dalam tahap penyiapan usulan. Sejauh ini sebanyak 910 usulan telah siap untuk disampaikan ke Kementerian PKP. Usulan tersebut berasal dari warga yang sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, di luar itu kami juga tengah menyiapkan tambahan usulan lainnya,” ujar Evan. Jum’at, (10/10/2025).

Ia menambahkan, jumlah usulan diperkirakan masih akan bertambah karena pihaknya masih menunggu data tambahan dari sejumlah kepala desa di Kabupaten Lebong.

“Kemungkinan jumlah usulan akan terus bertambah, sebab kami masih menunggu data dari para kepala desa yang belum seluruhnya masuk,” jelasnya.

Lebih lanjut, Evan menyampaikan bahwa Dinas Perkim Lebong telah melaksanakan desk meeting bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera IV serta Kementerian PKP. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah juga diminta untuk menyiapkan dana pendamping (sharing dana) sebagai bagian dari pelaksanaan program yang diusulkan.

“Pemerintah daerah diminta menyatakan kesediaan untuk menganggarkan dana bagi program serupa, yaitu bantuan perumahan swadaya, dalam rangka penanganan rumah tidak layak huni dan backlog perumahan,” tambahnya.

Pemkab Lebong berharap seluruh usulan yang diajukan dapat diterima oleh Kementerian PKP sehingga program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di daerah dapat berjalan optimal. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat serta mempercepat terwujudnya lingkungan yang layak huni, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Lebong. (BAMS)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
Oktober 10, 2025
__Kategori
Headline, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *