Akhir Persembunyian! DPO Korupsi KUR BRI Curup Ditangkap di Lampung

Corak, LEBONG – Pelarian panjang Merlin Karentina, tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Unit Tes Cabang Curup, akhirnya berakhir. Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong bersama Tim Tabur Bidang Intelijen berhasil menangkapnya pada Rabu, 26 Februari 2025, pukul 15.00 WIB di Dusun Suka Jaya, Desa Serdang Kuring, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Kepala Kejari Lebong, Evi Hasibuan, dalam konferensi pers yang didampingi oleh Kasi Pidsus dan Kasi Intelijen, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Kejari Lebong, Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Polsek Bahuga, dan perangkat desa setempat.

“Setelah mendapatkan informasi keberadaan DPO pada 24 Februari 2025, tim langsung bergerak ke rumah suaminya di Desa Serdang Kuring. Setelah dipastikan keberadaannya, tersangka akhirnya diamankan dan dibawa ke Kejari Lebong untuk diperiksa serta menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Evi Hasibuan.

Merlin Karentina diduga berperan sebagai calo atau peluncur dalam skema penyaluran KUR yang melanggar prosedur. Ia mencari debitur atau nasabah yang ingin mendapatkan pinjaman KUR dengan cara ilegal. Dalam aksinya, ia bekerja sama dengan Nurul Azmi Riduan, seorang mantri atau marketing di BRI Unit Tes Cabang Curup, yang sebelumnya telah lebih dulu ditangkap dalam kasus ini.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan penyaluran dana yang seharusnya diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil, namun justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pihak-pihak tertentu.

Evi Hasibuan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan memberikan informasi lebih lanjut terkait proses hukum yang sedang berjalan. Kejaksaan berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak pidana korupsi, terutama yang merugikan masyarakat kecil,” pungkasnya. (Bams)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
Februari 27, 2025
__Kategori
Hukum, Kriminal, Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *