KPU Tetapkan Azhari – Bambang Sebagai Paslon Terpilih pada Pilkada 2024

Corak, LEBONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebong Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Lebong pada Kamis (09/01/2025).

Rapat pleno ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 60 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Dalam rapat tersebut, pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Azhari, SH., MH., dan Bambang ASB, S.Sos., M.Si., resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Lebong 2024.

Ketua KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos., menyatakan bahwa hasil penetapan ini akan segera disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong untuk proses lebih lanjut.

“Besok kami akan menyampaikan hasil penetapan ini kepada DPRD Kabupaten Lebong agar dapat diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yoki Setiawan.

Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lebong, didampingi para anggota KPU lainnya. Acara ini juga dihadiri oleh pasangan calon terpilih, perwakilan partai politik pengusung, Bawaslu Kabupaten Lebong, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dengan penetapan ini, Pilkada Kabupaten Lebong 2024 secara resmi memasuki tahap akhir, menunggu proses lanjutan oleh DPRD untuk pelantikan pasangan terpilih. (Bams)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
Januari 9, 2025
__Kategori
Headline, Politik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *