Target PAD Kabupaten Lebong 2024 Meleset Jauh, Sektor Pajak dan Retribusi Tertekan

Corak, LEBONG – Hingga 15 Desember 2024, target Penerimaan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebong jauh dari harapan. Berdasarkan laporan keuangan kas daerah, beberapa sektor utama, seperti pajak daerah, retribusi, dan penerimaan lainnya mengalami realisasi yang rendah. Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Monginsidi, menyatakan bahwa keterlambatan penetapan Peraturan Daerah (Perda) menjadi salah satu penyebab utama melesetnya target PAD.

Dari target pajak daerah sebesar Rp7,8 miliar, realisasi hanya mencapai Rp6,6 miliar atau 84,4 persen. Pajak daerah meliputi pajak hotel, pajak restoran, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak atas tenaga listrik.

“Terhadap target yang kita susun ini kemungkinan tidak akan mencapai target karena adanya keterlambatan penetapan Perda pada tahun 2024. Hal ini menyebabkan pajak dari sektor barang tertentu, terutama tenaga listrik, tidak dipungut dari Januari hingga April 2024,” jelas Monginsidi.

Tak hanya dari sektor pajak, penerimaan Retribusi Daerah Juga Jauh dari Harapan
Penerimaan dari retribusi daerah mengalami tekanan signifikan. Dari target sebesar Rp31,7 miliar, realisasi baru mencapai Rp20 miliar atau 63,2 persen.

Kemudian realisasi Penerimaan Lain-lain PAD yang Sah malah Anjlok, Pada sektor penerimaan lain-lain PAD yang sah, kinerja terlihat paling lemah. Dari target Rp49 miliar, realisasi hanya mencapai Rp11,5 miliar atau 23,5 persen. Angka ini menunjukkan kesenjangan yang signifikan dan menjadi catatan kritis bagi pengelolaan PAD di Kabupaten Lebong.

Meski beberapa sektor mengalami kendala, penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah berupa dividen mencapai 100 persen. Dividen ini ditargetkan sebesar Rp2,29 miliar dan berhasil direalisasikan sesuai penyesuaian yang ditetapkan dalam APBD Perubahan (APBD-P).

“Untuk DBH Pusat, penyaluran hampir maksimal dengan realisasi sebesar 99 persen atau Rp43 miliar. Namun, realisasi DBH dari Provinsi masih tertinggal. Dari target estimasi sebesar Rp28 miliar, baru terealisasi Rp8 miliar. Sisanya masih menunggu penetapan dari Gubernur,” Papar Monginsidi. (Bams)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
Desember 17, 2024
__Kategori
Headline

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *