Pilkada 2024, KPU Tetapkan 81993 Jumlah DPT Kabupaten Lebong

Corak, LEBONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong secara resmi mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebong Tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan,S.Sos., saat dikonfirmasi pada Minggu (22/09/2024), mengungkapkan bahwa jumlah DPT Kabupaten Lebong telah ditetapkan sebanyak 81993 pemilih.

Lanjut Yoki, Penetapan jumlah tersebut berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) dari 12 Kecamatan,104 desa dan kelurahan serta 186 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Lebong.

Kemudian dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSTP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Lebong, yang digelar pada Kamis (19/09/2024).

“Ya DPT ini ditetapkan berdasarkan hasil pleno berjenjang yang kita lakukan, dimulai dari tingkat PPS, PPK, hingga tingkat Kabupaten,” Ungkap Yoki.

Yoki juga mengatakan jumlah DPT yang telah ditetapkan bersifat final. Namun pemilih masih bisa melakukan pindah pemilih, tapi dengan ketentuan yang berlaku.

“Jumlah DPT yang sudah ada saat ini dinyatakan sudah final,” Tegas Yoki. (ADV)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
September 22, 2024
__Kategori
Advetorial, Politik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *