
Penyidik Kejari Lebong Kantongi Dua Alat Bukti Dugaan Korupsi DD Desa Bungin
Corak, LEBONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong melakukan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Desa Bungin, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong.
Dugaan Korupsi yang menyeret mantan Kepala Desa Bungin tersebut, saat ini sudah naik ke tahap penyidikan di Kejari Lebong. Bahkan dalam pengusutan perkara tersebut, sepuluh orang saksi sudah diperiksa oleh penyidik Kejari Lebong.
Kajari Lebong Evi Hasibuan, SH., MH., melalui Kasi Pidsus Robby Rahditio Dharma, SH., mengatakan saat ini sudah mengantongi dua alat bukti sehingga perkara tersebut dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Lebih lanjut, Kasi Pidsus Kejari Lebong itu mengatakan dugaan korupsi yang tengah diusut saat merupakan anggaran DD dan ADD dari Tahun 2017 hingga 2022.
“Saat ini kita masih pengumpulan data dan keterangan, Untuk indikasinya seperti adanya dugaan SPJ fiktif, ” Ungkap Robby. Senin (13/05/2024).
Lebih jauh Robby mengatakan bahwa pihaknya dalam minggu ini akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Saksi-saksi lain.
“Untuk saksi yang sudah kita periksa sejauh ini, sudah sepuluh saksi yang kita periksa, selanjutnya minggu ini kita akan kembali melakukan pemanggilan sepuluh saksi lagi,” Bebernya. (Bams)