Bupati Azhari Ajak Masyarakat Lestarikan Adat dan Budaya Melalui Kedurei Agung
Corak.Id, LEBONG – Pemerintah Kabupaten Lebong terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat, budaya, serta spiritual yang menjadi bagian penting dari identitas masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Dzikir dan Do’a Tolak Balak, Kedurei Agung, serta Pelantikan Ketua dan Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Lebong Periode 2026–2031 yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Lebong.
Kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh makna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H., bersama Wakil Bupati Lebong Bambang ASB, S.Sos., M.Si. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, anggota DPD RI, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.
Pelaksanaan dzikir dan do’a bersama menjadi bentuk ikhtiar spiritual dalam memohon keberkahan, keselamatan, serta perlindungan bagi Kabupaten Lebong dan seluruh masyarakatnya. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana mempererat kebersamaan antara pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga persatuan serta keharmonisan daerah.
Selain menjadi agenda keagamaan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan tradisi Kedurei Agung, salah satu warisan budaya yang memiliki nilai historis dan filosofi tinggi bagi masyarakat Kabupaten Lebong. Tradisi ini mencerminkan rasa syukur, kebersamaan, serta penghormatan terhadap nilai-nilai adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pelantikan Ketua dan Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Lebong Periode 2026–2031. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai kearifan lokal.
Pemerintah Kabupaten Lebong menilai bahwa keberadaan BMA memiliki peran penting dalam menjaga harmonisasi kehidupan masyarakat, menyelesaikan berbagai persoalan adat, serta mendukung pembangunan daerah yang tetap berlandaskan nilai budaya dan tradisi masyarakat setempat.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, lembaga adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan nilai-nilai luhur budaya Lebong dapat terus terjaga dan diwariskan kepada generasi mendatang. Di sisi lain, pembangunan daerah juga dapat berjalan selaras dengan identitas budaya yang menjadi kekuatan dan kebanggaan masyarakat Kabupaten Lebong.
Kegiatan Dzikir dan Do’a Tolak Balak, Kedurei Agung, serta pelantikan pengurus BMA ini menjadi simbol kuat komitmen Pemerintah Kabupaten Lebong dalam membangun daerah yang maju, harmonis, religius, dan tetap berakar pada adat istiadat serta kearifan lokal. (ADV)