DPRD Lebong Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar R-APBD Tahun Anggaran 2026

Corak, LEBONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (04/11/2025).

Rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Lebong, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Carles Ronsen, S.Sos., didampingi wakil ketua I Ahmad Lutfi, SH, serta dihadiri oleh Bupati Lebong Azhari, SH., MH., Wakil Bupati Bambang ASB, S.Sos., M.Si., jajaran Forkopimda, kepala OPD, dan para anggota dewan.

Dalam sambutannya, Bupati Azhari menyampaikan bahwa penyusunan R-APBD 2026 difokuskan untuk mempercepat pencapaian target pembangunan daerah, meskipun daerah dihadapkan pada keterbatasan fiskal akibat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar sekitar Rp98 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kita harus menyesuaikan struktur KUA-PPAS dengan kemampuan keuangan daerah agar tidak menimbulkan utang pada tahun berikutnya,” ujar Bupati Azhari.

Sementara , Ketua DPRD Carles Ronsen menyampaikan arah pembahasan selanjutnya. Ia menegaskan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti penyampaian nota pengantar tersebut dengan mempelajari secara mendalam seluruh rancangan yang telah diajukan pemerintah daerah.

“Sudah menjadi tugas anggota DPRD Kabupaten Lebong untuk mempelajari Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 secara mendalam dan seksama, baik dalam bentuk memberikan tanggapan, koreksi, saran, maupun masukan kepada pihak eksekutif. Semua dilakukan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Carles dalam pidatonya.

Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh anggota dewan untuk memanfaatkan waktu yang tersedia dalam jadwal pembahasan guna menelaah setiap aspek R-APBD secara objektif dan selektif.

“Kami persilakan kepada saudara-saudara anggota dewan yang terhormat untuk memanfaatkan waktu yang ada guna mempelajari, mengoreksi, dan membahas secara mendalam setiap rincian R-APBD. Hasil pembahasan dan koreksi nantinya akan kita sampaikan pada tahapan paripurna berikutnya,” lanjutnya. (ADV)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
November 4, 2025
__Kategori
Advetorial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *