Pemdes Tik Tebing Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026
Corak.Id, LEBONG – Pemerintah Desa Tik Tebing, Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Rabu (20/05/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa guna membahas serta menetapkan program prioritas pembangunan desa untuk tahun 2026.
Kepala Desa Tik Tebing, Kulman Jaya, menyampaikan harapannya agar seluruh rangkaian Musdes dapat berjalan dengan baik dan lancar serta menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Tik Tebing.
“Kami dari Pemerintah Desa Tik Tebing berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Kami juga meminta agar hasil Musdes hari ini dapat disampaikan kepada seluruh warga Desa Tik Tebing, sehingga masyarakat mengetahui apa saja yang menjadi kegiatan desa di tahun 2026,” ujar Kulman Jaya.
Dalam Musdes tersebut, sejumlah program yang masuk dalam bidang pelaksanaan pembangunan desa turut dibahas dan ditetapkan, di antaranya kegiatan pemeliharaan jalan desa, pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), rehabilitasi jalan lingkungan, serta belanja pengadaan bak sampah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolsek Lebong Atas, Camat Lebong Atas, BPD Desa Tik Tebing, Pendamping Lokal Desa, serta Bhabinkamtibmas. (BAMS)