
Cegah Korupsi DD, Pemkab Lebong Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
Corak, LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar sosialisasi anti korupsi terkait pengelolaan DD (Dana Desa) di Kabupaten Lebong. Acara sosialisasi digelar di Aula Setda Lebong, Selasa (02/07/2024).
Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Bupati Lebong Kopli Ansori, S.Sos., yang dihadiri Inspektur Pembantu IV Inspektorat Provinsi Bengkulu, Auditor Madiya Inspektorat Provinsi Bengkulu, Kasat Reskrim Polres Lebong, Jajaran Inspektorat Kabupaten Lebong, Kepala OPD, Camat, Kades dan Lurah Se-kabupaten Lebong.
Bupati Lebong Kopli Ansori kepada wartawan usai membuka sosialisasi anti korupsi, berharap, kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan Inspektorat Kabupaten Lebong ini dapat lebih sering dilakukan untuk melakukan pendekatan, sebagai upaya pencegahan dapat dicapai.
Menurut Kopli, dengan adanya sosialisasi seperti ini dapat menambah dan meningkatkan pemahaman tentang korupsi.
“Dengan seringnya kita melakukan sosialisasi dengan melibatkan Inspektorat Provinsi, Penyuluh KPK, upaya pencegahan korupsi ini dapat dicapai,” Ungkap Kopli.
Kopli juga berharap dengan tata kelola dana desa yang lebih baik, dengan juga memberi pengaruh positif untuk Pemerintah Daerah melalui peningkatan MCP.
“Kami berharap dengan penggunaan dana desa lebih baik, terarah, dan efektif dapat meningkatkan MCP Kabupaten Lebong,” Ujar Kopli.
Sementara Inspektur Pembantu IV Bidang Pencegahan dan Investigasi Kabupaten Lebong Sumitro, S.Sos menyampaikan bahwa tujuan diadakannya sosialisasi anti korupsi ini untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan stakeholder Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong, terutama terkait dengan pengelolaan dana desa di Kabupaten Lebong.
“Ini adalah salah bentuk pencegahan terhadap Kepala Desa, Lurah dan Camat supaya terhindar dari praktek korupsi,” Demikian Sumitro. (ADV)