Bupati Kopli Tolak Jalan Raya Dipakai untuk Angkutan Tambang

Corak, LEBONG – Berkembangnya isu terkait operasional perusahaan tambang batubara di wilayah Pinang Belapis Lebong, menyebabkan kekhawatiran masyarakat terkait dengan penggunaan jalan raya dan polusi.

Terkait hal tersebut, Bupati Lebong, Kopli Ansori SSos, dengan tegas menyatakan menolak jalan raya yang menjadi kewenangan kabupaten dilewati truk angkutan batubara. Prioritasnya adalah melindungi kepentingan masyarakat.

“Jelas saya harus melindungi masyarakat. Karena itu saya menolak jalan raya yang menjadi kewenangan kami dipakai untuk angkutan truk batubara,” tegas Bupati didampingi para Kepala OPD di sela-sela menerima bantuan dari Perpustakaan Nasional (17/5/2024).

Ketika ditanya bagaimana solusi terkait persoalan ini, Bupati meminta hal ini ditanyakan langsung ke pemilik/pengelola tambang. “Kalau dari saya, kepentingan masyarakat adalah yang utama. Solusi dari saya tetap saja jalan kabupaten tidak bisa dipakai untuk angkutan truk batubara. Itulah solusinya. Jalan kami nanti hancur dan akan menimbulkan polusi dan akan meningkatkan kemungkinan kecelakaan lalulintas dan lain-lain,” tutup Bupati.(Rilis-kominfo-D)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
Mei 17, 2024
__Kategori
Headline

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *