Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Air Santan Terkesan Asal Jadi, Dugaan Gunakan Material Ilegal

Corak, LEBONG – Kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi D.I Air Santan, Desa Tik Tebing, Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong diduga dikerjakan asal jadi, serta gunakan material ilegal.

Dari hasil pemantauan awak media, Selasa (30/04/2024), ke lokasi kegiatan pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi D.I Air Santan, ditemukan sejumlah sisi bangunan mengalami keretakan. Tak hanya retak, dilokasi juga ditemukan banyaknya semen yang mengelupas, serta lantai irigasi juga didapati telah hancur.

Dokumentasi pengambilan material di tempat (ilegal).

Sehingga patut diduga kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi yang menghabiskan anggaran senilai 1,6 miliar itu, jadi ajang korupsi Pejabat Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, pasalnya bangunan yang baru seumur jagung itu sudah mengalami banyak kerusakan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari warga setempat, kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi tersebut banyak menggunakan material batu yang diambil di lokasi pekerjaan, bukan dibeli dari Galian C yang berizin.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, S.T, M.Si, ketika dikonfirmasi bia Whatsapp pada Selasa (30/04/2024) Sore, belum menjawab pertanyaan wartawan hingga berita ini ditayangkan. (Bams)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
Mei 1, 2024
__Kategori
Headline

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *