
Sekber Media Bengkulu Utara Gelar Sosialisasi Pentingnya Publikasi Desa Melalui Media Massa
Corak, BU – Sekretariat Bersama (Sekber) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar kegiatan sosialisasi pentingnya publikasi desa melalui media massa, di Halaman Kantor Sekber Media setempat, Sabtu (27/4/2024).
Kegiatan dihadiri narasumber dari akademisi, pakar hukum, Kapolres Bengkulu Utara, Diskominfo Bengkulu Utara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Bengkulu Utara dan Ketua Forum Kepala Desa se-Kabupaten Bengkulu Utara.
“Publikasi di Media Massa sangatlah penting untuk kemajuan di desa, Media Massa merupakan salah satu alat sarana untuk membangun citra yang baik untuk kemajuan di desa,” sampai akademisi Unras, Rukiyanto.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Bengkulu Utara Rahmat Hidayat melalui Kabid Pemdes Panji mengatakan Media Massa merupakan salah satu sarana informasi untuk kemajuan desa. Adapun bentuk kerjasama antara Pemdes dengan Media Massa secara aturan diperbolehkan. Namun begitu, berapapun dana desa yang dipergunakan harus ada pertanggungjawaban.
“Semua kewenangan terkait pengelolaan dana desa baik itu untuk kegiatan publikasi di desa merupakan kewenangan desa masing-masing. Kegiatan publikasi yang dilakukan Pemdes ke perusahaan media sah secara regulasi,” ucap Panji.
Selain itu, salah satu penggiat Media Massa Ardiansyah mengatakan membangun kerjasama antara Media Massa dan Pemdes merupakan bentuk kerjasama yang saling menguntungkan dan tidak saling merugikan.
“Jadikan Media Massa sebagai sarana informasi yang baik, jadilah seorang jurnalis yang profesional. Jadikanlah kerja jurnalistik bukan untuk mencari-cari kesalahan namun sifatnya membangun,” ujarnya.
Selanjutnya, Kepala Dinas Kominfo Bengkulu Utara Nirwan Tomeri melalui Kabid Pengelolaan Informasi Fiken Hadi Chandra mengatakan publikasi media Massa merupakan salah satu bentuk transparansi dalam pengelolaan dana desa. Dalam hal ini guna memperkuat partisipasi masyarakat guna menyampaikan aspirasi dan juga sebagai sarana mempromosikan potensi desa, baik itu budaya lokal, wisata dan lainnya.
“Jadi baik itu media cetak, TV, online sangat baik sebagai sarana menyampaikan informasi yang juga berguna untuk menarik investasi atau mitra kerja sama di desa. Kemudian Media Massa dapat membawa dampak positif menjadi sarana edukasi bagi penduduk desa,” jelasnya.
Kemudian, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana melalui Kasat Binmas, AKP Aljum mengatakan Media Massa merupakan sebagai sarana informasi publik, tentunya antara Pers dan LSM sangat berbeda. Bilamana Pemdes yang ingin melakukan kerjasama publikasi untuk pembangunan di desa jangan sampai salah. Sebab, setiap anggaran DD tentunya ada pertanggungjawaban.
“Kepala desa pada saat menjalin kerjasama publikasi ke Media Massa mesti paham lebih dahulu, jangan sampai keliru dalam mengelola keuangan desa,” ujarnya.
Sedangkan, akademisi pakar hukum UNIB, Ahmad Wali SH MH mengatakan dalam menjalankan kerja jurnalistik seorang wartawan harus profesional dalam menulis pemberitaan. Kerja jurnalistik bukan untuk menakut-nakuti. Pemerintah desa dalam mengelola anggaran dana desa harus lebih jeli dalam hal administrasi. Sebab administrasi pengelolaan keuangan desa yang dikelola jangan sampai masuk ke dalam ranah pidana.
“Pengelolaan keuangan dana desa yang dipergunakan oleh kepala desa untuk publikasi Media Massa sudah diatur dengan regulasi yang ada. Kuncinya dalam mengelola dana desa harus menata administrasi yang baik,” tutupnya. (Hry)