
Polres Lebong Deklarasikan Komitmen Bebas Narkoba
Corak, LEBONG – Polres Lebong menggelar deklarasi dan penandatanganan pakta integritas untuk mewujudkan lingkungan kerja bebas narkoba di halaman Mapolres Lebong, Senin (20/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lebong AKBP Agoeng dan dihadiri pejabat utama, para kapolsek jajaran, serta perwakilan satuan dan seksi. Turut hadir Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu beserta jajaran.
Dalam arahannya, Kapolres Agoeng menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen seluruh personel Polres Lebong untuk menjauhi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Kami mengajak seluruh jajaran untuk tidak menggunakan, memiliki, atau mengedarkan narkoba. Dukung penuh program pencegahan serta rehabilitasi bagi yang membutuhkan,” tegas AKBP Agoeng.
Ia juga meminta anggota kepolisian agar berani melapor jika mengetahui indikasi penyalahgunaan narkoba, terutama di lingkungan internal kepolisian. Menurutnya, bebas dari narkoba adalah tanggung jawab bersama demi masa depan yang sehat dan produktif.
Deklarasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Bengkulu Nomor ST/274/IX/HUK.6.5/2025 tentang pembentukan satuan kerja bebas narkoba.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan tertib, menandai komitmen serius Polres Lebong dalam mendukung upaya Polda Bengkulu mewujudkan institusi kepolisian yang bersih dan berintegritas. (Bams)