
Bambang ASB Beberkan Langkah Tegas Penataan Aset: Dari Lelang Hingga Sertifikasi Lahan Terbengkalai
Corak, LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mulai menertibkan dan menata ulang aset daerah sebagai tindak lanjut dari arahan Bupati Lebong. Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa langkah-langkah strategis telah diambil untuk mempercepat proses penataan aset, baik bergerak maupun tidak bergerak.
“Setelah menerima arahan dari Bupati beberapa waktu lalu, saya langsung memanggil Kepala BKD dan Kabid Aset. Saya minta mereka segera menyerahkan daftar sementara aset yang kita miliki, dengan memilahnya terlebih dahulu,” ujar Wabup saat diwawancarai. Jum’at, (12/04/2025).
Wabup menjelaskan bahwa daftar inventaris aset Pemkab Lebong selama ini masih mencantumkan aset yang sudah tidak layak atau tidak berfungsi, bahkan yang sudah berusia 15 hingga 20 tahun. Aset-aset tersebut, khususnya yang bergerak, seperti kendaraan dinas rusak, akan segera dihapus dari daftar dan, jika memungkinkan, segera dilelang.
“Aset-aset yang sudah tidak layak lagi harus dihapus dari daftar. Kalau memang masih bisa dilelang, ya segera kita lelang agar hasilnya masuk ke kas daerah,” tambahnya.
Sementara itu, terkait aset tidak bergerak seperti lahan dan bangunan, Wabup menyoroti keberadaan mes milik Pemkab Lebong di Bandung yang belum bersertifikat akibat dokumen yang tidak lengkap. Ia telah memerintahkan Sekda dan BKD untuk segera menindaklanjuti hal ini dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandung.
“Ini penting, karena kalau aset itu nantinya ingin kita lelang, dokumennya harus lengkap. Sertifikat adalah syarat utama,” tegasnya.
Selain itu, beberapa aset lain seperti tanah yang belum memiliki sertifikat juga diminta segera diurus. Apabila membutuhkan dana tambahan, BKD diminta untuk mengusulkan anggaran yang diperlukan.
Terkait aset-aset di luar daerah, Wabup mengungkapkan bahwa ada beberapa unit kendaraan milik Pemkab yang berada di lokasi berbeda, termasuk satu unit mobil operasional tamu di Yogyakarta dan satu unit Hilux di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
“Mobil-mobil itu harus segera ditarik ke Pemkab Lebong. Tapi tentu saja, biaya servis dan perbaikan yang masih tertunggak harus dibayarkan terlebih dahulu. Saya sudah arahkan Pak Sekda untuk menganggarkannya karena kendaraan-kendaraan ini nilainya masih cukup besar,” pungkasnya. (BAMS)