Pemkab Lebong Hadapi Krisis Keuangan, BKD Sebut DBH Pusat dan Provinsi Pemicunya

Corak, LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong saat ini tengah menghadapi kendala serius dalam pengelolaan keuangan daerah. Persoalan ini semakin mencuat seiring dengan kesulitan pembiayaan sejumlah program, kas daerah yang kerap kosong, hingga ancaman penundaan pembayaran.

Berdasarkan keterangan dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Kepala Bidang Pendapatan, Monginsidi, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama krisis ini adalah belum diterimanya Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar dari Pemerintah Pusat sebesar Rp50,3 miliar sampai dengan tahun 2023. Di sisi lain, Pemkab Lebong juga mengalami kelebihan bayar sebesar Rp9,7 miliar dari DBH Pusat di tahun yang sama.

“Saat ini kita masih menunggu keputusan Menteri Keuangan terkait penghitungan kurang bayar dan lebih bayar tersebut. Berdasarkan estimasi kita, setelah dikurangi lebih bayar, Pemerintah Pusat masih memiliki utang sekitar Rp40 miliar kepada Pemkab Lebong,” ujar Monginsidi, Selasa (10/12/2024).

Selain itu, Pemkab Lebong juga menghadapi keterlambatan penyaluran DBH dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Monginsidi menyebutkan bahwa hingga saat ini, DBH Provinsi sekitar angka Rp20 miliar belum disalurkan, termasuk sisa penyaluran Triwulan I dan II serta Triwulan III dan IV yang sama sekali belum diterima.

“Kami berharap Pemprov Bengkulu segera melakukan penyaluran DBH ini. Kami sudah menyurati pihak Provinsi untuk segera merealisasikannya,” Imbuh Monginsidi. (Bams)

Please follow and like us:
Pin Share
__Terbit pada
Desember 10, 2024
__Kategori
Headline

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *