
Membangkang, Sejumlah Kepala OPD Lakukan Boikot Rakor Perdana Pj Sekda
Corak, LEBONG – Sejumlah Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong diduga sengaja melakukan pemboikotan terhadap rapat koordinasi (Rakor) perdana yang dipimpin oleh Pj Sekda Lebong Doni Swabuana, ST., M.Si.
Rakor yang berlangsung di Gedung Graha Bina Praja Setda Lebong pada Selasa, (01/10/2024), hanya di hadiri 6 orang pejabat eselon II, dan 3 orang pejabat eselon III.
Menyikapi hal tersebut, Pj Sekda Lebong Doni Swabuana mengaku kecewa dengan ulah para kepala OPD yang ada di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lebong ini.
Menurut Doni tidak sepatutnya demikian yang dilakukan oleh para kepala OPD, karena dengan berprilaku demikian tentunya dapat mengganggu jalan pemerintahan, sehingga berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.
“Seperti ada pembangkangan, ada boikot yang terorganisir seperti ini. saya ingatkan jangan letakan kepentingan pribadi, kelompok diatas kepentingan masyarakat banyak,” Kata Doni.
Doni mengingatkan bahwa yang dilakukan hari ini merupakan proses keberlanjutan pemerintahan Kabupaten Lebong, dimana Pejabat Sekda harus diganti, kemudian diisi lagi dengan pejabat yang baru, merupakan prosesi prosesi formil didalam birokrasi dan harus dilakukan. Doni juga menekankan rapat koordinasi antara pejabat baru dan pejabat lama sudah semestinya dilakukan.
“Dalam pemerintahan itu tidak ada istilah perlawanan, apalagi ada istilah gawat darurat birokrasi, tidak ada itu dalam pemerintahan,” Tegas Doni.
Pj Sekda Lebong yang baru dilantik itu juga mengajak para kepala OPD yang mangkir dalam rapat untuk berdiskusi, jika memang ada permasalahan, dirinya mengaku terbuka untuk diskusi.
“Jika memang ada permasalahan ayo kita diskusikan, kita cari jalan keluarnya, jangan seperti ini, kasihan masyarakat,” ujarnya.
Terhadap hal ini, Doni meminta kepada Inspektorat daerah untuk melakukan proses terhadap para kepala OPD yang mangkir dalam rapat tersebut. jika inspektorat daerah tidak sanggup maka dirinya akan meminta inspektorat provinsi, bahkan Irjen Kemendagri untuk turun menyelesaikan.
“Kalau Inspektorat di sini gak mampu, saya akan laporkan ke Inspektorat provinsi, kalau ke Irjen Kemendagri,” Tandasnya.(Bams)